Tweet @tifsembiring tentang Download Musik di Era Digital
http://rocksoundhardcore.blogspot.com/2011/08/tweet-tifsembiring-tentang-download.html
1. Kita harus belajar menghargai karya cipta org lain. Agar kreasi seseorang dapat berkembang dan ybs mendapat hasil sesuai jerih payahnya.
2. Bayangkan kalau anda punya suatu kreasi, lantas dibajak org lain. Lalu si pembajak dapat hasil banyak, anda tdk dapat apa2.
3. Dalam UU ITE dilarang mentransferkan karya orang lain secara illegal, dan ini diancam hukuman 6 thn penjara.
4. Jadi tahap sekarang belum ada blokir, masih sosialisasi bahwa illegal download itu tidak baik dan sebaiknya beralih ke legal download.
5. Kita akan himbau asosiasi pencipta dan pebisnis musik agar juga menurunkan tarif download sampai harga rp1000/lagu. Agr tdk memberatkan.
6. 6 bln ke depan akan kita evaluasi, dan mulai dilakukan blokir thd situs2 ilegal musik lokal. Tentunya dg memberikan alternatif legal.
7. Download legal itu belum berarti semuanya hrs bayar, bisa saja tersedia free downloading. Tapi mental kita mesti dilatih agr suka legal.
8. Transaksi pembayaran juga dipermudah, misalnya dg potong pulsa rp 1000. Ke depan trend belanja juga pakai m-banking via hp, tdk pakai CC.
SUMBER: Akun twitter @tifsembiring, 8 Agustus 2011.